Sistem E-Hibah dan Bansos
Sistem manajemen hibah dan bantuan sosial oleh Pemerintah Kabupaten Badung yang terdiri dari permohonan usulan proposal, monitoring dan evaluasi, pencairan dana dan laporan pertanggung jawaban.
Tata cara pengajuan permohonan bantuan hibah oleh Pemerintah Kabupaten Badung kepada badan/lembaga telah diatur dalam Peraturan Bupati Badung Nomor 8 Tahun 2022 serta beberapa peraturan lainnya